DLH Kembali Ambil Sampel Air Laut yang Diduga Tercemar Limbah

Struktur Organisasi

DLH Bontang telah mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah pencemaran limbah minyak yang diduga berasal dari PT Energi Unggul Persada (EUP). Kembali ke lapangan, mereka telah mengumpulkan sampel air untuk diuji. Dengan cara ini, mereka dapat memastikan bahwa lingkungan dan masyarakat terlindungi dari bahaya yang ditimbulkan oleh limbah industri.

Selain dari DLH, tim ini juga dibantu oleh polisi serta Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Peternakan (DKPPP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Para polisi yang hadir termasuk dari Sat Intelkam dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Lestari yang terlihat di lokasi.

Sampel tersebut akan diuji ke laboratorium yang telah diakreditasi untuk memastikan kualitasnya. Tim DLH juga telah turun ke lokasi dua kali untuk memeriksa apakah air tidak tercemar dan aman untuk digunakan.

Menurut Kepala DLH Bontang, Bapak Heru Triatmojo, hasil sampling akan dikirim ke laboratorium terakreditasi untuk pengujian lebih lanjut. Hasilnya akan membuktikan apakah laut benar-benar tercemar atau tidak dengan jelas dan pasti.

Saat ini, DLH masih belum dapat memastikan adanya pencemaran sebelum hasil uji laboratorium keluar.

Menurut Heri, hari ini sudah ada 3 titin yang diambil untuk disampling dan akan segera diuji oleh tim kami, seperti yang dilaporkan oleh Klik Kaltim.

Ketika ditanya mengenai sanksi yang diberikan, Heru menjelaskan bahwa kebijakan untuk menangani kasus pencemaran ini berada di tangan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, karena laut dalam jarak 0-12 mil merupakan yurisdiksi .

DLH Bontang telah melakukan dua kali kunjungan ke lapangan untuk memeriksa kondisi air. Pada kunjungan pertama, air sudah terlihat jernih. Namun, pada waktu itu sempat dilakukan penggalian sumur untuk menemukan sumber air yang mungkin tercemar.

“Jika ketahuan, pasti ada konsekuensinya. DLH akan mengeluarkannya,” tambahnya.