DLH sebut TPA Regional jadi solusi penanganan sampah perkotaan

Menurut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung, penggunaan TPA Regional adalah salah satu solusi untuk mengatasi masalah sampah di perkotaan.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung, Emilia Kusumawati, saat ini masih belum ada TPA Regional di Lampung. Namun, dia berharap agar TPA tersebut dapat segera dibangun di masa yang akan datang.
Menurutnya, pembangunan TPA Regional dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah di kota-kota.
Dengan adanya TPA Regional, sampah tidak lagi dibuang langsung seperti di TPA konvensional. Sebaliknya, sampah diolah terlebih dahulu karena ada tempat pengelolaan terpadu di dalamnya. Ini adalah solusi yang lebih baik untuk mengelola sampah dan merawat lingkungan kita.
Dengan pengelolaan yang tepat di TPA Regional, kita dapat mengurangi jumlah sampah dan bahkan membuatnya memiliki nilai ekonomis. Ini adalah solusi yang baik untuk masalah sampah di daerah ini.
Menurutnya, TPA Regional memiliki banyak manfaat yang dapat dihasilkan karena sampah dapat dikonversi menjadi energi listrik dan bahkan diolah menjadi produk daur ulang yang bernilai ekonomis.
Pada tahun 2023, Pemerintah Lampung sudah merencanakan pembangunan TPA Regional yang akan dibangun di lahan seluas 20 hektar pada tahun 2024-2025. Lokasinya berada di register 40 Gedung Wani, Kotabaru, Lampung Selatan.
TPA Regional ini akan membantu dalam penanganan sampah di tujuh daerah, termasuk Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Timur. Ini merupakan bagian dari upaya pembangunan yang terencana untuk mengatasi masalah sampah di wilayah tersebut.
Rencananya, TPA Regional ini akan beroperasi secara terpadu dengan instalasi pengelolaan sampah yang akan diubah menjadi sumber energi listrik yang ramah lingkungan melalui pembangunan PLTSa. Ini merupakan langkah penting dalam mengurangi jumlah sampah hingga 1.000 ton per hari dan menjaga kebersihan lingkungan kita.
Dengan adanya rencana pembangunan TPA regional, diharapkan dapat mengurangi volume sampah di Lampung hingga 30 persen. Hal ini dapat tercapai melalui pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan baik.